Beranda | Artikel
Shahibul Qurban di Eropa, Qurbannya di Indonesia, Kapan Menyembelihnya?
Kamis, 31 Agustus 2017

Merantau di Eropa, Qurban di Indonesia

Pak saya ada masalah tentang potong hewan kurban. Karena susah mengurusnya untuk kurban di tempat saya safar sekarang (di Whistler, Kanada), maka saya  lakukan kurbannya di Jakarta.
Nah masalahnya, jam 10 pagi, 10 Dzulhijjah di Jakarta itu masih 9 Dzulhijjah jam 8 malam di tempat saya safar. Itupun saya masih dalam keadaan puasa Arafah, insyaAllah, karena Maghrib baru jam 8.10 malam.
Kalau menunggu jam 9 pagi 10 Dzulhijjah waktu Whistler (selesai shalat Idul Adha), artinya di Jakarta jam 11 malam pada tanggal 11 Dzulhijjah. 
Nah, kambingnya dipotong jam berapa ya yang sesuai syariat?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Yang menjadi pertanyaan adalah, penyembelihan hewan qurban itu mengikuti kondisi shahibul qurban berada ataukah mengikuti kondisi dimana hewan qurbannya berada?

Dalam hadis dari Al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ ضَحَّى قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ

“Siapa yang menyembelih qurban sebelum shalat id, berarti dia hanya menyembelih untuk dirinya sendiri. Siapa yang menyembelih setelah shalat, berarti sempurna ibadah qurbannya dan dia sesuai sunah kaum muslimin.” (HR. Muslim 5181)

Makna dzahir (explisit) dari hadis di atas, menunjukkan bahwa penyembelihan qurban dilakukan setelah shahibul qurban selesai shalat id. Karena itu, yang lebih mendekati, penyembelihan qurban dikaitkan dengan posisi shahibul qurban dan bukan posisi hewan qurban berada.

Pertanyaan semacam ini pernah diajukan ke Prof. Dr. Soleh bin Abdillah al-Lahim – Dosen Fakultas Syariah di King Saud University –. Jawaban yang beliau sampaikan,

الأضحية فيما يظهر لي معلقة بالصلاة في بلد المضحي، لا مكان الأضحية، والأحوط في نظري أن يؤخر الذبح إلى أن يصلي الإمام المتأخر، أي سواء كان المتأخر بلد الأضحية ، أو بلد المضحي

Menurut yang saya pahami, qurban itu terkait dengan waktu shalat id di daerah mudhahhi (shahibul qurban), dan bukan tempat keberadaan hewan qurban. Dan yang lebih hati-hati – menurut saya – hendaknya penyembelihan diakhirkan sampai selesai shalat yang terakhir. Baik shalat yang terakhir di negara tempat hewan qurban berada atau di negara Mudhahhi berada. (Fatwa Islam Today – http://www.islamtoday.net/fatawa/quesshow-60-4719.htm)

Saran beliau sangat penting kita garis bawahi, lakukan penyembelihan qurban di waktu shalat yang paling terakhir. Misalnya, posisi hewan qurban di Indonesia, sementara shahibul qurban di Kanada, sementara terjadi perbedaan tanggal idul adha, maka sebaiknya hewan qurban disembelih di waktu yang paling akhir pelaksanaan shalat idul adha.

Dengan ini kita bisa semakin yakin, hewan qurban kita telah disembelih setelah shalat idul adha..

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/30001-shahibul-qurban-di-eropa-qurbannya-di-indonesia-kapan-menyembelihnya.html